Daerah  

Amplop Terlempar di Sidang APBD: Dugaan Gratifikasi Guncang Padangsidimpuan, Publik Desak Penegak Hukum Bertindak

KompasReal.com, Padangsidimpuan — Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PDIP, MFD, melemparkan sebuah amplop ke hadapan Plt Sekda Rahmat Marzuki Nasution dalam sidang paripurna pembahasan APBD 2026, kini viral dan memantik gelombang kritik dari masyarakat.

Aksi tak biasa yang terekam jelas di forum resmi tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet geram, sebagian lainnya bingung, dan tak sedikit yang menduga adanya praktik tidak sehat dalam proses pembahasan anggaran daerah.

Akun @Sauskecap menyebut Kejaksaan RI harus turun tangan menyelidiki indikasi suap dan praktik jatah proyek yang diduga melibatkan oknum DPRD.

Sementara @MintonNasution meluapkan kekesalannya: “Cukup sudahlah yang beginibegini. Bekerjalah sebagai wakil rakyat. Konsep seperti ini sudah terlalu kadaluwarsa.”

Di sisi lain, akun @ilusi123 mempertanyakan narasi yang berkembang: “Sandiwara apa? Dikembalikan kau bilang sandiwara, diterima kau bilang suap. Maunya bagaimana?”

Adapun @Ibnuberkah02 mengingatkan agar energi publik tidak tersedot habis pada drama politik: “Ribut buse do hamu disi, pikirkon jolo na korban bencana.”

Aktivis: “Ini Sudah Keterlaluan, Harus Diusut Tuntas”

Seiring viralnya video tersebut, sejumlah aktivis antikorupsi angkat bicara. Mereka menilai insiden itu sangat memalukan karena terjadi secara terbuka di ruang sidang yang seharusnya menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas.

“Ini perilaku yang diduga koruptif, bahkan dipertontonkan di depan publik,” ujar seorang aktivis. “Jika ini benar berkaitan dengan gratifikasi pembahasan APBD, skandal ini bisa menyeret banyak pihak. Tidak mungkin hanya satu anggota dewan yang menerima.”

Skeptisisme publik juga mengarah pada pihak eksekutif. Menurut para aktivis, Plt Sekda selaku Ketua TPAD dinilai tidak mungkin bertindak tanpa arahan dari atasan:

“Tidak mungkin keputusan sepihak. Arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pasti ada.”

Potensi “Skandal Super Ultra”

Apabila dugaan gratifikasi tersebut terbukti, kasus ini digambarkan sebagai “skandal super ultra” karena diduga melibatkan jaringan luas di legislatif dan eksekutif. Jumlah pihak yang terlibat bisa saja mencapai seluruh anggota DPRD serta petinggi Pemko.

Situasi ini dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pembahasan APBD, dokumen yang setiap rupiahnya berasal dari keringat rakyat.

Tuntutan Publik: “Usut Tuntas, Jangan Main-main dengan Uang Rakyat”

Desakan kini mengarah kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Publik berharap kasus ini tidak berhenti sebagai tontonan sesaat di media sosial.

“Ini uang rakyat yang dibahas di gedung yang juga dibangun dari uang rakyat. Jangan dipermainkan,” tegas salah satu aktivis.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar duduk perkara yang sebenarnya, demi menjaga marwah pemerintahan dan integritas pengelolaan APBD di Kota Padangsidimpuan. (Tim)