Daerah  

ASN Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di

Redaksi

 

 KompasReal.com ,Sibolga
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polres Sibolga karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kejadian itu disebut terjadi di salah satu warung kopi di pusat Kota Sibolga pada Kamis malam (23/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, H (41), melapor ke pihak berwajib. Menurut penuturan H, anaknya yang berusia 17 tahun pulang dalam kondisi sangat ketakutan dan menangis. “Anak saya langsung cerita kalau dia diperlakukan tidak pantas oleh seorang pria yang diketahui sebagai ASN Tapteng. Kami tidak terima dan langsung melapor ke polisi,” ujar H kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Kronologi sementara menyebutkan, pelaku datang ke warung tempat korban bekerja, memesan minuman, lalu menarik tangan korban ke area belakang warung. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Karena takut, korban tidak berani berteriak. Setelah kejadian, pelaku pergi begitu saja, sementara korban mengalami trauma mendalam.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Taufik membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dan korban sudah menjalani visum. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Menanggapi kasus ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Dewi Sartika Lubis, meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku. “Korban adalah anak di bawah umur yang butuh perlindungan. Kami mendorong Polres Sibolga dan Pemkab Tapteng untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sibolga, Nuraini Pasaribu, menegaskan pihaknya siap memberikan konseling dan perlindungan kepada korban. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepolisian. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari kekerasan, apalagi dilakukan oleh seorang ASN,” tegasnya.(KR03)