kompasreal

BAGUSI Berburu Ikan dengan Puluhan Panjala di Soropan Tapsel

Paslon Bupati Tapanuli Selatan No. 1, Gus Irawan Pasaribu ketika melempar jala di sungai Batang Angkola, Jalan Soropan Sigalangan.

KompasReal.com, Tapsel – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan nomor satu (No.1) Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga berburu ikan bersama puluhan panjala (penjaring ikan) di sungai Batang Angkola, Rabu (20/11/2024) pagi.

Bertempat di lubuk sungai di bawah jembatan Jalan Soropan, Gus didampingi Syahbuddin melakukan lemparan pertama jaring ikan, pertanda lubuk larangan warga Sigalangan itu dibuka gratis untuk umum.

Mewakili tokoh masyarakat Kelurahan Sigalangan, Ahmad Kaslan Dalimunthe, menyebut lubuk larangan ini berada di sungai Batang Angkola, dengan panjang sekitar 1.500 meter atau 1,5 kilometer.

Ribuan bibit ikan yang ditabur di lubuk larangan ini sudah berusia sekitar setengah tahun. Seperti bibit ikan jurung, nila, patin, tawes dan ikan mas.

“Berkat dorongan dan bantuan pak Gus bersama pak Syahbuddin, lubuk larangan masyarakat Sigalangan ini kita buka gratis untuk umum,” sebut Kaslan Dalimunthe.

Kepada Cabup dan Cawabup Tapsel No. 1, pensiunan pegawai Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR itu menjelaskan mayoritas masyarakat Angkola Muaratais dan Batang Angkola adalah petani sawah.

Adapun pengairan ribuan hektar lahan sawah di dua kecamatan ini bersumber dari sungai Batang Angkola, yang disalurkan melalui jaringan primer irigasi Payasordang.

“Bendungan Payasordang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Jaringan primer irigasinya oleh pemerintah provinsi. Jaringan tersiernya oleh Pemkab Tapsel,” jelas Kaslan.

Sekitar tahun 2022, jaringan irigasi ini jebol dan butuh anggaran Rp198 juta untuk membetulinya. Namun karena menunggu-nunggu dana dari pemerintah atasan, petani dua kecamatan itu tertunda dua kali turun tanam.

Akibat ketiadaan air dan tidak turun tanam dua musim, masyarakat Kecamatan Angkola Muaratais dan Batang Angkola yang merupakan lumbung padi Tapsel itu mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Amankan Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Kandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *