Tapsel, KompasReal.com – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, memberhentikan tiga pejabat eselon III dan IV. Ketiganya berasal dari Puskesmas Pintu Padang, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perdagangan Tapsel. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Bupati di Puskesmas Pintu Padang beberapa waktu lalu yang videonya viral di media sosial.
“Saya sudah berhentikan kepala Puskesmas Pintu Padang. Setelah diperiksa Inspektorat, ternyata yang bersangkutan sering bermasalah. Temuan kami, meskipun Tapsel sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage) dan mendeklarasikan pengobatan gratis dengan KTP, masih ada pungutan liar di puskesmas tersebut,” ungkap Gus Irawan Pasaribu di Medan, Senin (28/4/2025). Pernyataan ini disampaikan usai kunjungannya ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.
Selain kepala Puskesmas, Bupati juga memberhentikan seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan dan seorang kepala bidang di Dinas Perdagangan. Kepala bidang di Dinas Pendidikan diduga mengancam kepala sekolah untuk menyetor uang, sedangkan kepala bidang di Dinas Perdagangan diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan iuran pasar.
“Kasus-kasus fraud, penyelewengan uang, tidak akan ditoleransi. Ini penyakit kronis yang harus diamputasi,” tegas Bupati.
Gus Irawan menyatakan fokus pemberantasan indisipliner di sektor kesehatan dan pendidikan karena kedua sektor ini menyerap 46% APBD Tapsel, namun pelayanannya belum maksimal. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi, meskipun yang terlibat adalah kerabat atau keluarga.
“Dalam penerapan aturan tidak ada dispensasi karena hubungan darah atau keluarga,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas buruknya pelayanan publik di Tapsel dan berencana mendigitalisasi seluruh layanan publik.