BCA Telah Laporkan Rekening Terlibat Judi Online ke OJK: Langkah Serius Atasi Perjudian Daring

Keterangan Fhoto: Ilustrasi Judi Online.(ist)

KompasReal.Com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan telah melaporkan rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BCA untuk melawan praktik perjudian daring yang semakin marak.

VP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan secara rutin kepada regulator terkait.

“Kami dari perbankan biasanya hanya melaporkan secara rutin kepada pihak regulator terkait. Kami hanya me-report semua, semua perbankan melakukan report secara rutin,” ujar Hera di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Hera menekankan bahwa BCA menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk dengan menerapkan prinsip ‘Know Your Customer’ atau KYC.

KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi yang dilakukan, termasuk pelaporan bila ada transaksi mencurigakan.

Selain itu, BCA juga secara aktif melakukan edukasi kepada nasabah agar penggunaan rekening digunakan untuk kebutuhan finansial yang sah.

Langkah BCA ini sejalan dengan instruksi OJK kepada perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pihaknya ingin bank segera membuat parameter untuk menjerat rekening judi online.

“Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih spesificated yang lebih bisa menangkap parameter-parameter judi,” kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).

Menurutnya, seharusnya perbankan bisa membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Pasalnya, perbankan juga sudah mafhum pembuat parameter pendeteksi rekening untuk pencucian uang.

Baca Juga :  Siaga Pilkada 2024: TNI-Polri Tabagsel Gelar Apel Akbar, Patroli Gabungan Siap Jaga Kondusifitas!

Dian menuturkan jika perbankan sudah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.

Pasalnya, perbankan bisa segera memblokir rekening tersebut. Selain memblokir, perbankan juga bisa membuat profiling rekening bersangkutan. Dengan begitu, orang yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening di perbankan mana pun.(Red)

Sumber : CNN Indonesia