kompasreal

BCA Telah Laporkan Rekening Terlibat Judi Online ke OJK: Langkah Serius Atasi Perjudian Daring

Keterangan Fhoto: Ilustrasi Judi Online.(ist)

KompasReal.Com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan telah melaporkan rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BCA untuk melawan praktik perjudian daring yang semakin marak.

VP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan secara rutin kepada regulator terkait.

“Kami dari perbankan biasanya hanya melaporkan secara rutin kepada pihak regulator terkait. Kami hanya me-report semua, semua perbankan melakukan report secara rutin,” ujar Hera di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Hera menekankan bahwa BCA menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk dengan menerapkan prinsip ‘Know Your Customer’ atau KYC.

KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi yang dilakukan, termasuk pelaporan bila ada transaksi mencurigakan.

Selain itu, BCA juga secara aktif melakukan edukasi kepada nasabah agar penggunaan rekening digunakan untuk kebutuhan finansial yang sah.

Please rate this

Baca Juga :  Diduga Disekap, Disita, dan Hak Politiknya Direnggut: Tangis Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti di Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *