Daerah  

BKSDA Padangsidimpuan Amankan Empat Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal di Tapsel

Redaksi

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Padangsidimpuan berhasil mengamankan empat unit truk pengangkut kayu bulat yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Sabtu (4/10/2025) malam. Informasi yang diperoleh, kayu bulat tersebut milik seorang pengusaha bermarga Manalu di Kecamatan Arse, Tapsel.

Menurut pantauan di lapangan, muatan kayu bulat yang diangkut oleh keempat truk tersebut terlihat tidak memiliki surat-surat resmi atau izin angkut yang sah.

Indikasi kuat adanya praktik pembalakan liar atau perdagangan kayu ilegal menjadi dasar penindakan oleh petugas BKSDA.

Salah satu petugas Balai Gakkum Hutan Sumatera Seksi Wilayah I Medan yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa sedang ditangani tim.

“Betul bang, sudah ditangani oleh tim,” terangnya.

Nah, Kepala BKSDA Padangsidimpuan, Susilo, saat dimintai keterangan terkait penangkapan ini, belum bersedia memberikan rilis resmi secara detail.

“Nanti ya, kami masih melakukan permintaan keterangan dari para sopir. Secara resmi akan kami rilis setelah selesai semuanya,” ujar Susilo, mengindikasikan bahwa proses penyidikan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik dugaan kejahatan kehutanan ini.

Saat ini, pihak BKSDA terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik kayu, asal-usulnya, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Publik menaruh perhatian besar dan menantikan perkembangan serta tindak lanjut konkret dari kasus penangkapan keempat truk bermuatan kayu tanpa dokumen tersebut. (Tim)