KompasReal.com, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape.
Pengungkapan bermula pada Rabu (22/10/2025), ketika BNNP Sumut menerima informasi mengenai peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Tim Pemberantasan BNNP Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pengiriman paket narkotika yang akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah melalui jasa ekspedisi di Kualanamu.
“Setelah di-trace, posisi paket berada di Kualanamu. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pengirim,” bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10/2025).
Petunjuk mengarah pada seorang pria berinisial AF yang diduga berada di sebuah kos di sekitar Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Pada Kamis (23/10), tim berhasil mengamankan AF di kos tersebut bersama seorang wanita berinisial NS.
Saat penggeledahan di sepeda motor AF yang disaksikan kepala lingkungan setempat, ditemukan 9 butir ekstasi dan 10 cartridge vape. Penggeledahan di kamar kos AF juga mengungkap 179 cartridge vape lainnya.
“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjut rilis tersebut.
Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi:
– 985 butir ekstasi di Kualanamu
– 9 butir ekstasi di sepeda motor AF
– 10 cartridge vape di sepeda motor AF
– 179 cartridge vape di kamar kos AF
BNN saat ini masih melakukan pendalaman kasus dan uji laboratorium terhadap vape untuk mengetahui kandungan narkotika di dalamnya.
Narkoba: Isu Kemanusiaan yang Jadi Prioritas Presiden
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat penting untuk membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Suyudi menambahkan bahwa narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara.
Sumber: detik.com












