Sipirok, KompasReal.com – Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, resmi dikukuhkan sebagai Desa Toleransi tahun 2025 pada 3 Juli lalu. Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Camat Sipirok Sahruddin Perwira, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Obrika Simbolon, Kepala Dinas Pemdes M. Yusuf, dan Sekretaris Kesbangpol Ilham Nasution.
Meski pengukuhan berjalan lancar, kondisi di sekitar kantor desa justru menimbulkan pertanyaan. Halaman kantor desa dipenuhi kandang ayam milik warga sekitar, yang dinilai tidak mencerminkan nilai toleransi dan keharmonisan yang diusung.
Aktivis LSM Penjara Sumut, Fanani Dalimunthe, mengatakan, “Toleransi sangat bagus dan perlu dipupuk, tetapi jika program ini dijalankan di suatu desa, harus benar-benar diterapkan, jangan hanya seremonial tanpa isi dan bukti nyata.”
Sementara itu, aktivis peduli pembangunan, Baginda Bangun Barani Nasution, menegaskan bahwa Desa Toleransi seharusnya menjadi contoh harmonisasi antarwarga dengan latar belakang berbeda, bukan sekadar gelar formal. “Ironis ketika kantor desa yang menjadi simbol toleransi justru berhadapan dengan kandang ayam yang tidak memenuhi standar kebersihan dan estetika, padahal seharusnya mencerminkan keharmonisan lingkungan,” ujarnya.
Barani Nasution juga mengingatkan bahwa penilaian Desa Toleransi meliputi beberapa aspek, seperti kerukunan antarumat beragama, keterlibatan sosial masyarakat, pengelolaan konflik, serta edukasi dan promosi toleransi. Ia menegaskan bahwa Desa Sialagundi masih perlu evaluasi dan perbaikan agar benar-benar memenuhi standar sebagai Desa Toleransi.
Ketika dikonfirmasi, Camat Sipirok memilih tidak memberikan komentar dan hanya membagikan nomor Kepala Desa kepada media. Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Obrika Simbolon belum merespons pertanyaan media terkait indikator penilaian dan proses survei, meskipun pesan telah dibaca.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme dan kriteria pengukuhan Desa Sialagundi sebagai Desa Toleransi.