kompasreal

Dugaan Pungli Berkedok Biaya Pengurusan SK THL di Puskesma Sayurmatinggi Dilaporkan ke Polisi

Aktivis GAPERTA resmi laporkan dugaan pungli di Puskesmas Sayurmatinggi ke Polres Tapsel (foto: KompasReal.com)

KompasReal.comTapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok biaya pengurusan SK THL di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Polres Tapsel, Selasa (24/6/2025).

Demikian disampaikan salah seorang aktivis GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu usai melayangkan laporan dugaan pungli terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) di UPTD Puskesmas Sayurmatinggi yang telah dirumahkan baru-baru ini.

“Ada sejumlah oknum ASN yang kita duga terlibat dalam dugaan pungli tersebut, diantaranya berinisial ER yang dikabarkan menjabat sebagai Bendahara BOK di Puskesmas Sayurmatinggi,” ungkap Steven kepada awak media.

Selain ER, kata Steven, oknum Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tapsel inisial MB yang menjabat saat itu juga diduga terlibat dan menerima aliran dana hasil dari praktik pungli tersebut.

“Dalam laporan secara resmi, kita juga sudah lampirkan sejumlah bukti ke polisi, salah satunya bukti kuitansi penerimaan uang puluhan juta rupiah dibubuhi materai 10.000 dari salah seorang korban pungli,” terangnya lagi.

Diceritakan Steven, dugaan pungli berkedok biaya pengurusan SK THL dengan iming-iming akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakoni para pelaku pada tahun 2023 lalu, dan itu diduga bukan kepada satu orang saja, namun ke beberapa korban.

“Informasi yang kita dapatkan, dugaan pungli tidak ditujukan kepada seorang saja namun kita duga ke sejumlah THL yang sudah dirumahkan Pemkab Tapsel baru-baru ini,” Steven menambahkan.

Kata dia, peristiwa dugaan pungli berkedok biaya pengurusan SK THL yang terjadi pada tahun 2023 dilakukan dua kali pembayaran. Pertama dibayarkan di rumah ER yang berada di Desa Silaiya Kecamatan Sayurmatinggi, selanjutnya pelunasan dibayarkan di rumah korban.

Baca Juga :  Truk Sirtu Mundur Tak Terkendali, Lindas Pria hingga Tewas di Padangsidimpuan

Berdasarkan bukti dan keterangan dari sumber, lalu merujuk berbagai dasar hukum yang ada, praktik dugaan pungli tersebut terindikasi sarat pelanggaran hukum untuk dilaporkan ke penegak hukum.

“Kita harapkan pihak kepolisian segera memeriksa seluruh oknum yang terlibat dan mengusut tuntas guna terwujudnya pelayanan publik di sektor kesehatan, berjalan dengan jujur dan transparan,” tutur Steven.

Menurut dia, praktik pungli merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, apalagi dilakukan oleh oknum ASN di instansi vital seperti Dinas Kesehatan. Bagi dia, perbuatan ini mencederai komitmen transparansi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.

“Kita percayakan laporan ini ke Polres Tapsel untuk ditindaklanjuti, dan kita tunggu saja kinerja kepolisian untuk kelanjutan proses hukumnya,” pungkasnya. (KR02)

Please rate this

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *