kompasreal

Korban Penganiayaan Merasa Kecewa dengan Kinerja Polsek Padang Bolak Karena Pelaku Tak Ditahan

KompasReal.com, Padang Lawas Utara – Korban penganiayaan atas nama Ali Adran Halomoan (44) warga Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) merasa kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak.

Ali menjadi korban penganiayaan di dekat warung milik Sawaluddin Siregar di Desa Aek Suhat pada Kamis malam, 11 Juli 2024 lalu dan esoknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Bolak dengan terlapor atas nama Soilangon Pardomuan Siregar alias Kandok.

Namun sayangnya, setelah terduga pelaku penganiayaan (Kandok) dilaporkan dan telah berproses hukum ke tingkat penyidikan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum ditangkap ataupun dilakukan penahanan oleh polisi sehingga terkesan pembiaran.

Hal itu lalu membuat korban dan pihak keluarga merasa kecewa terhadap kinerja penyidik Polsek Padang Bolak. Mereka berencana akan mengirim surat permohonan dan meminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) agar turun tangan dalam mempercepat proses lanjutan atas perkara yang menimpa Ali Adran ini.

“Saya dan keluarga merasa kecewa terhadap kinerja polisi. Kami dibayangi kekhawatiran dan tidak nyaman akibat pelaku belum ditangkap,” ungkap Ali kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti Laporkan Dugaan Penyekapan Ke Polres Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *