Daerah  

Geger! TikToker ‘Banci’ Asal Tapsel Diduga Hina Wartawan, Netizen Geram

Redaksi

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Jagat maya kembali bergejolak! Sebuah video viral di TikTok menampilkan seorang pria asal Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berdandan dan bergaya kemayu, diduga kuat melontarkan ejekan pedas terhadap profesi wartawan.

Video singkat ini langsung memicu badai reaksi dari warganet dan kalangan jurnalis di Sumatera Utara, khususnya wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Dalam video yang diunggah oleh akun @InfoSumutViral, TikToker tersebut tampak beraksi dengan gaya berlebihan sambil mengucapkan kalimat yang dianggap merendahkan martabat wartawan.

Teks dalam video bertuliskan, “Kangkung comnut mamak bere menghina wartawan desa,” semakin memperkuat dugaan bahwa konten tersebut sengaja dibuat untuk meremehkan profesi jurnalis.

Sontak, kolom komentar langsung dibanjiri amarah dan kecaman. Warganet beramai-ramai mengecam aksi tersebut sebagai tindakan tidak terpuji yang tidak menghargai peran penting wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Akun @lghiffari menulis dengan nada geram, “Menyangkut harga diri semua wartawan!” Sementara @wendi_nasution berkomentar, “Emang wartawan namargaji, tapi peran wartawan sangat bermanfaat.”

Video yang telah ditonton ribuan kali ini memicu diskusi serius di kalangan insan pers. Sejumlah organisasi wartawan di Tabagsel dikabarkan tengah menyelidiki konteks dan maksud dari ucapan TikToker tersebut.

“Wartawan bekerja berdasarkan kode etik, bukan untuk dijadikan bahan lelucon murahan. Konten seperti ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merusak citra profesi,” tegas seorang jurnalis senior di Padangsidimpuan.

Postingan video yang diduga menghina profesi wartawan ini juga mengindikasikan adanya potensi pelanggaran terhadap UU ITE dan UU Pornografi.

Sebelumnya, aksi tak senonoh sejumlah waria dalam video live di TikTok juga memicu protes keras di Tapsel. Masyarakat menuntut agar para pelaku segera ditangkap dan dipenjara, bukan hanya sekadar meminta maaf.

Baca Juga :  HAN Ke-41, Bupati Madina Ajak Orang Tua Optimal Mendidik Anak

Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menjadi motor penggerak dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Stevenson Ompu Sunggu, aktivis GAPERTA, menegaskan bahwa tindakan para waria tersebut telah melanggar norma hukum dan diduga melanggar Undang-Undang tentang Pornografi.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku mendekam di balik jeruji besi! Ini bukan masalah sepele!” tegas Steven pada Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, aksi para waria itu telah menantang norma agama dan adat istiadat Kabupaten Tapanuli Selatan yang dikenal religius.

“Ini adalah penghinaan terhadap Tapsel! Kami tidak ingin generasi muda kami rusak karena tontonan seperti ini,” serunya.

Video berdurasi 31 detik yang diunggah melalui akun TikTok @mangan.miting.modom ini menampilkan adegan tidak senonoh yang dilakukan secara live. Hingga kini, video tersebut telah ditonton puluhan ribu kali dan dibanjiri komentar pedas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Selatan (Tapsel) sebelumnya juga telah mengecam keras aksi tersebut.

Ketua MUI Tapsel, Ali Sati Rangkuti, menyatakan bahwa video semacam itu sangat tidak pantas dipertontonkan di media sosial, apalagi para pelakunya berasal dari Tapsel yang dikenal sebagai “Serambi Makkah Sumatera Utara”.

Video dengan keterangan “Challenge mamak bere” ini memicu reaksi negatif dari warganet. Komentar-komentar pedas seperti “Innalillahi wainnailaihi raji’un…” dan “Astaghfirullah, demi gif, apa nggak ada lagi kerja yang betul-betul kerja?” membanjiri kolom komentar.

Aksi para waria ini jelas telah mencoreng citra Tapanuli Selatan. Sebagian besar masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dengan tegas menolak sanksi ringan atau permintaan maaf. Publik menginginkan para pelaku dipenjarakan. (Tim)