kompasreal

Kapolres Padangsidimpuan Tekankan Pengawasan Melekat dan Pemahaman Hukum Pidana yang Mendalam

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan penting terkait ilmu hukum pidana kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polres dan Polsek, Rabu 12 Februari 2025.

Sosialisasi hukum yang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasatlantas, serta personel dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Polsek Hutaimbaru dan Batunadua.

Kapolres menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang asas-asas hukum pidana dan penerapan persangkaan pasal dalam penyidikan. Beliau juga memberikan penekanan khusus pada aspek penahanan tersangka, menginstruksikan Kasat Opsnal (Kasat Reskrim, Lantas, Narkoba, dan Kapolsek Hutaimbaru) untuk selalu memperhatikan masa waktu penahanan, serta melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi kesehatan para tersangka. Administrasi perpanjangan penahanan juga harus dipatuhi, dengan surat-surat yang ditembuskan ke Lapas dan dilaporkan melalui grup WhatsApp Polres.

Pengawasan melekat terhadap proses penyelidikan dan penyidikan juga menjadi sorotan utama. Kapolres meminta agar seluruh proses tersebut dipedomani sesuai dengan KUHAP, Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Perkabagreskrim tentang SOP Tindak Pidana. Penerapan Restorative Justice juga didorong, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Welly Suheri - Anggit Kuniawan Nasution Mendaftar ke KPUD Pasaman Diiringi Ribuan Masyarakat Pasaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *