Padangsidimpuan, KompasReal. com – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan penting terkait ilmu hukum pidana kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polres dan Polsek, Rabu 12 Februari 2025.
Sosialisasi hukum yang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasatlantas, serta personel dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Polsek Hutaimbaru dan Batunadua.
Kapolres menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang asas-asas hukum pidana dan penerapan persangkaan pasal dalam penyidikan. Beliau juga memberikan penekanan khusus pada aspek penahanan tersangka, menginstruksikan Kasat Opsnal (Kasat Reskrim, Lantas, Narkoba, dan Kapolsek Hutaimbaru) untuk selalu memperhatikan masa waktu penahanan, serta melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi kesehatan para tersangka. Administrasi perpanjangan penahanan juga harus dipatuhi, dengan surat-surat yang ditembuskan ke Lapas dan dilaporkan melalui grup WhatsApp Polres.
Pengawasan melekat terhadap proses penyelidikan dan penyidikan juga menjadi sorotan utama. Kapolres meminta agar seluruh proses tersebut dipedomani sesuai dengan KUHAP, Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Perkabagreskrim tentang SOP Tindak Pidana. Penerapan Restorative Justice juga didorong, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam pelaksanaannya.
“Pentingnya pengawasan melekat dan pemahaman hukum pidana yang mendalam akan memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan akuntabel,” ujar Kapolres Padangsidimpuan.
Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kegiatan sosialisasi berlangsung kondusif dan peserta tampak antusias. Kapolres berharap lewat arahan ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme para penyidik. Kapolres juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyidikan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padangsidimpuan dalam meningkatkan kapasitas personel dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

