KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Di awal tahun ini atau tepatnya menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan periode 2025-2030, Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga, keuangan daerah mengalami pengurangan cukup drastis dari pemerintah pusat.
Bukan itu saja, ratusan honorer yang tidak memenuhi persyaratan atau pegawai yang bukan ASN harus dirumahkan. Karena adanya perintah penataan pegawai dan larangan menampung gaji mereka di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pengamat pemerintahan daerah Tabagsel Aulia Akbar Pulungan pada Rabu (19/2/2025) mengatakan, kondisi ini sebenarnya bukan hanya dialami Pemkab Tapsel. Tetapi juga dialami pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.
Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Ditindaklanjuti Menteri Keuangan dengan menerbitkan Keputusan (KMK) nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggara 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Imbas dari Inpres dan KMK tersebut, Pemkab Tapsel mengalami pengurangan anggaran Rp113.534.909.000 dari pemerintah pusat. Yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp53.777.954.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp59.756.955.000.
Menindaklanjuti Inpres dan KMK itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu telah menerbitkan Surat Edaran nomor: 900.1.12.1/838/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditujukan ke seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu memerintahkan seluruh OPD melakukan efisiensi anggaran. Seperti halnya pemotongan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan meniadakan kegiatan yang bersifat seremonial.
Atas efisiensi tersebut, Dolly Pasaribu kemudian menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tapanuli Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.