kompasreal

KPK Mendorong Calon Terpilih untuk Segera Laporkan LHKPN Sebelum Pelantikan

Ket.Gambar : Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Ist)

KompasReal.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebanyak 14.201 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah diterima dari calon anggota legislatif (caleg) terpilih. Namun, masih terdapat sekitar 5.681 calon terpilih yang belum melaporkan harta kekayaan mereka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya para caleg untuk segera melaporkan LHKPN mereka sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan.

“Terdapat sekitar 5.681 calon terpilih yang belum melaporkan LHKPN. Untuk itu, KPK mendorong para caleg ini agar segera melaporkan LHKPN-nya sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dilansir dari antaranews.com

Data KPK per 18 Juli 2024 menunjukkan bahwa 14.201 caleg telah memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN ke komisi antirasuah. Aturan yang tertuang dalam Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih menegaskan bahwa calon terpilih yang belum menyerahkan LHKPN kepada KPK terancam tidak dilantik.

Caleg terpilih diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka kepada instansi yang berwenang paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Mereka yang telah melaporkan harta kekayaan akan mendapatkan tanda terima dari KPK, yang harus disampaikan kepada KPU di masing-masing jajaran.

Jika caleg terpilih tidak mendapatkan tanda terima pelaporan harta kekayaan hingga 21 hari sebelum pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota. Jika tidak, KPU tidak akan mencantumkan nama caleg tersebut dalam penyampaian calon terpilih. (Red)

Sumber: ANTARA News

Please rate this

Baca Juga :  Diduga Bebas Bepergian, Korban Penghinaan Harap Tersangka Diberi Efek Jera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *