kompasreal

KPU Pasaman Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada 2024

Keterangan photo : Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2024.

Lubuksikaping, Kompasreal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Syamsiar Thaif Lubuksikaping, Sabtu (23/9/2024).

“Hari ini, kita telah menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Pasaman 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasaman, [Nama Ketua KPU], dalam sambutannya.

Hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1: Elly Suheri – Anggit Nasution (Partai PKB, PAN, dan PDI Perjuangan)
  • Nomor Urut 2: Maraondak-Desrizal (Partai Keadilan Sejahtera, Golkar, Nasdem, dan PPP)
  • Nomor Urut 3: Sabar As – Sukardi (Partai Demokrat)

“Dengan ditetapkannya nomor urut, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” jelas Taufik

Ia juga menyampaikan untuk masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024 sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

KPU Pasaman memastikan bahwa proses penetapan nomor urut ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis,” pungkas Taufik

Baca Juga :  KPU Pasaman Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *