kompasreal

Mahasiswa dan Pemuda Demo KPKNL Padangsidimpuan, Tuntut Keadilan untuk Satpam Honorer  

Keterangan Foto: Aksi damai mahasiswa dan pemuda di KPKNL Padangsidimpuan menuntut keadilan untuk satpam honorer yang diduga diberhentikan secara sepihak.

KompasReal.com, Padangsidimpuan– Aliansi Aksi Mahasiswa Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (ASIMA PEMUDA – TABAGSEL) menggelar aksi damai di depan Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) Padangsidimpuan pada Senin (20/8), menuntut keadilan untuk Cokky Richard Samosir, seorang satpam honorer yang diduga diberhentikan secara sepihak.

“Kami menuntut kejelasan dan keadilan terhadap dugaan intimidasi yang dilakukan pihak KPPNL kepada bawahannya yang secara sepihak tanpa jelas memberhentikan tanpa surat pemberhentian,” tegas Alpansyah Lubis dalam orasinya.

ASIMA PEMUDA – TABAGSEL menilai pemutusan hubungan kerja terhadap Bapak Samosir tidak adil dan melanggar hukum. “Bapak Cokky dipecat secara lisan tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui prosedur yang benar,” terang Alpansyah Lubis dari ASIMA PEMUDA – TABAGSEL.

Aksi para pengunjuk rasa disambut langsung oleh Kepala KPPNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, dan jajarannya, serta dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan. Di hadapan ASIMA Pemuda, Kepala KPPNL Agus Yulianto menyatakan bahwa oknum yang bersangkutan memang telah berakhir masa kerjanya, bukan dipecat. Pernyataan ini kemudian memicu perdebatan sengit antara kedua belah pihak.

“Kami mendesak Dirjen Kekayaan Negara untuk hadir dalam mediasi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mengusut dan memeriksa oknum kepala KPKNL” lanjut Alpansyah.

ASIMA PEMUDA – TABAGSEL juga menyerukan agar Kepala Kantor KPKNL Padangsidimpuan bertanggung jawab atas kejadian ini dan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bila perlu melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Aksi damai ini berjalan dengan tertib dan aman di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Tidak Ada Surat Resmi Pemutusan Hubungan Kerja

Investigasi awal yang dilakukan awak media menunjukkan bahwa Cokky Richard Samosir diberhentikan secara lisan oleh staf bernama Nurhmaidah pada tanggal 31 Juli 2024, tanpa adanya surat pemberhentian resmi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Golkar Melaporkan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *