KompasReal.com, Mandailing Natal – Sebuah spanduk bernada kritik dan tuntutan penegakan hukum muncul di kawasan Pasar Lama, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penampakan spanduk dengan tulisan merah itu menjadi perbincangan publik.
Dalam spanduk itu tertulis pesan yang menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan persoalan yang dikaitkan dengan Bupati Madina Syaifullah NST dan pihak-pihak terkait, seiring dengan isu OTT KPK-RI yang berkembang di daerah itu.
Kemunculan spanduk di ruang publik yang ramai menarik perhatian masyarakat. Tanpa mencantumkan identitas pemasang, pesan tersebut memunculkan beragam tafsir dan menjadi bahan perbincangan warga, terutama di tengah situasi sosial yang sensitif terhadap isu penegakan hukum dan keadilan.
Sebagai bentuk ekspresi pendapat, baliho tersebut dapat dipandang sebagai saluran aspirasi sebagian masyarakat. Namun, pesan yang menyangkut nama dan jabatan seseorang tetap perlu ditempatkan dalam koridor hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan lembaga penegak hukum.
Di sisi lain, kemunculan spanduk ini juga menjadi sinyal kegelisahan publik. Ada harapan agar proses hukum jika memang ada laporan atau informasi resmi dapat disampaikan secara terbuka, transparan, dan tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Alih-alih hanya mempersoalkan keberadaan soanduk secara fisik, substansi aspirasi yang disuarakan sepatutnya dijadikan momentum untuk memperkuat komunikasi publik.
Penjelasan yang jernih, sikap terbuka, serta penegakan hukum yang profesional akan jauh lebih efektif dalam meredakan kegaduhan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, spanduk di Pasar Lama itu dapat dimaknai sebagai cermin dinamika demokrasi lokal. Cara semua pihak menyikapinya dengan kepala dingin, sikap bijak, dan berlandaskan hukum, akan menentukan apakah aspirasi publik berujung pada klarifikasi yang menenangkan atau justru memunculkan polemik berkepanjangan. (KR/wm)
