kompasreal

Pencurian Brangkas Berisi Rp 381 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Pelaku Ditangkap

Keterangan Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus pencurian tersebut.

Selain sepeda motor dan laptop Asus yang dilaporkan hilang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di tempat pelaku. Barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop merek Zyrex, satu tas ransel Asus berisi kacamata renang dan lampu senter, serta dua tas wanita merek Michael Kors dan WeBe.

Barang bukti lainnya yang disita termasuk dua tabung gas 3 kg, empat kain sarung merek Wadimor, dan brankas yang telah dicincang oleh pelaku. Menariknya, sejumlah perhiasan yang ditemukan di pelaku ternyata bukan emas asli seperti yang dilaporkan hilang.

Perhiasan yang diamankan berupa sembilan gelang perak, satu jam tangan berlapis emas imitasi, dua gelang berlapis rantai kerang imitasi, dua gelang berlapis berlian imitasi, serta sejumlah gelang dan rantai kuningan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan (Nama Kasat Reskrim perlu dilengkapi).

Baca Juga :  Sistem BPHTB Kota Padangsidimpuan Sedang Diperbaiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *