kompasreal

Pengunduran Diri Kepala BPBD Padangsidimpuan: Pertanda Kegagalan Tanggap Darurat?

Keterangan Foto: Kondisi Kota Padangsidimpuan pasca bencana banjir dan tanah longsor, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap penanganan bencana.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Pengunduran diri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, Harnovil Harun, di tengah status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penanganan bencana di kota tersebut. Peristiwa ini terjadi setelah bencana yang melanda Padangsidimpuan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Konfirmasi pengunduran diri disampaikan oleh Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, Aparatur dan Promosi BKPSDM Kota Padangsidimpuan, Ikhwan Nasution, yang menyatakan, “Ia benar dengan kondisi kurang sehat.” (dikutip dari Antara).

Namun, sejumlah pihak menilai alasan kesehatan ini dinilai kurang memadai mengingat situasi darurat yang masih berlangsung.

Pemkot Padangsidimpuan telah menunjuk Dedi Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD. Langkah ini, meskipun cepat, tidak serta merta menutupi kekhawatiran publik terhadap potensi kelemahan dalam koordinasi dan strategi penanggulangan bencana.

Status tanggap darurat bencana yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan nomor 175/KPTS/2025, berlaku selama 14 hari, dari 14 Maret hingga 27 Maret 2025. Periode ini seharusnya menjadi waktu krusial dalam penanganan dampak bencana, termasuk evakuasi, bantuan, dan pemulihan.

“Pengunduran diri di tengah situasi darurat ini patut dipertanyakan. Apakah ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem manajemen bencana atau bahkan indikasi kegagalan dalam menjalankan tugas?” Ujar Ahmad Lubis salah satu Warga Padangsidimpuan yang mendengar desas desus pengunduran kepala BPBD kepada Awak Media.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *