kompasreal

Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Padangsidimpuan Disahkan, Jaringan Irigasi Ujung Gurap Jadi Prioritas

redaksi
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, menandatangani Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto. (Sumber Fhoto : Padangsidimpuan Prokopim Official)

KompasReal.com, Padangsidimpuan, KompasReal.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Kota Padangsidimpuan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (29/7/2024), oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.sos, M.AP dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM.

Pj. Wali Kota H. Timur Tumanggor menyampaikan bahwa dalam pembahasan Ranperda, terdapat catatan dan saran dari anggota Dewan terkait jaringan irigasi di DI. Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 hingga 9 kelurahan/desa di Kota Padangsidimpuan.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan saran berupa aspirasi masyarakat yang sebenarnya sedang kita tindak lanjuti, yakni mengenai jaringan Irigasi di DI. Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 atau bahkan 9 kelurahan/desa di Kota Padangsidimpuan. Dapat saya sampaikan bahwa kita, dalam hal ini pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan langsung kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara, InsyaAllah akan menjadi prioritas untuk P-APBD Tahun 2024 mendatang,” ungkap H. Timur Tumanggor.

H. Timur Tumanggor juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota Dewan yang telah cermat dalam meneliti dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, termasuk melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Berbagai pertanyaan, saran, pendapat yang telah disampaiakn oleh anggota dewan yang terhormat dan penjelasan telah disampaikan pula oleh SKPD yang bersangkutan dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan silih berganti diutarakan, kita merasa bersyukur karena dengan semangat kebersamaan, tukar pikiran maka proses pembahasan dapat dilaksanakan secara akurat, sehingga dapat memenuhi jadwal yang sudah diamanatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Libatkan 100 Personil Kawal Upacara Hari Lahir Pancasila

Pj. Wali Kota H. Timur Tumanggor juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Please rate this

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *