Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berencana membentuk Polsubsektor Padangsidimpuan Utara dan meningkatkan status Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan menjadi Polsek. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda yang dipimpin Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, pada Selasa (4/1/2025). Rakor ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Kapolres menjelaskan bahwa pembentukan dan peningkatan status tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Saat ini, pelayanan Harkamtibmas di wilayah Padangsidimpuan Utara dan Selatan masih ditangani langsung oleh Polres Padangsidimpuan.
“Harapan kami, dengan nantinya terbentuk Polsek dan Polsubsektor yang baru, maka pelayanan mengenai Harkamtibmas menjadi lebih maksimal,” jelas Kapolres. Ia pun meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar rencana ini dapat terwujud.
Peningkatan pelayanan Harkamtibmas ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah Padangsidimpuan Utara dan Selatan. Pembentukan Polsubsektor dan peningkatan status Polsek merupakan langkah strategis Polres Padangsidimpuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.