Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polisi Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik dan pengemudi angkutan terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai di Jalan S.M. Raja, Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan bagian dari program Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Lalu Lintas yang rutin dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan.
Para petugas secara aktif mensosialisasikan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku mengenai kendaraan ODOL kepada para pemilik dan pengemudi angkutan. Petugas menekankan pentingnya mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama.
“Polres Padangsidimpuan berharap dengan sosialisasi ini, para pengemudi dan pemilik angkutan lebih memahami aturan dan bahaya dari kendaraan ODOL. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga kepada Awak Media.
Dilanjutkanya, sosialisasi ini tidak hanya berupa penyampaian informasi, tetapi juga mencakup himbauan agar para pemilik dan pengemudi angkutan melakukan normalisasi kendaraan mereka.
Petugas menghimbau agar kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan tidak dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
” Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang optimal. Dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, jalan raya akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua.” kata pesan Kasi Humas AKP. Sinaga.