Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, melalui Unit Pelaksana Pembinaan (UPP) Kota Padangsidimpuan, menggelar sosialisasi kesadaran hukum di SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 08.00-10.00 WIB. Sosialisasi ini fokus pada pencegahan pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan perlindungan anak. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa dan guru.
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, dan Briptu Desi Priwiningsih menjadi pemateri, memaparkan bahaya pungli, modus operandi, dan sanksi hukumnya. Mereka juga menekankan pentingnya melaporkan setiap tindakan pungli.
Materi bahaya narkoba dan pencegahannya disampaikan secara interaktif, menekankan dampak negatif bagi kesehatan dan masa depan. Sementara itu, materi perlindungan anak mencakup berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, serta hak-hak anak dan cara pelaporan jika terjadi kekerasan.
Sosialisasi diikuti Kepala Sekolah SD Negeri 200309, seluruh guru dan staf, serta seluruh siswa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Sesi tanya jawab yang antusias menunjukkan minat tinggi peserta terhadap isu-isu yang dibahas. Berbagai pertanyaan diajukan, menandakan pemahaman yang baik dari materi yang disampaikan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa dan guru kami. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kejahatan,” ungkap Kepala Sekolah SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan.