Padangsidimpuan, KompasReal. com – AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S, IK, MH, Kapolres Padangsidimpuan, memimpin tim gabungan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (30/10/2024) sore.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Padangsidimpuan, Denpom, dan Satpol PP, menyerbu lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebelum operasi, apel pengarahan dan pembagian tugas dipimpin oleh Wakapolres Padangsidimpuan, KOMPOL Rahman Takdir Harahap.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pakter tuak, warung, cafe, dan pengunjung di Bukit Tor Simarsayang diperiksa oleh petugas gabungan. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak mereka untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
Hasilnya, personel menemukan 6 buah alat hisap sabu/bong berikut 5 (lima) plastik klip kosong di salah satu kamar mandi sekolah yang diduga menjadi tempat menggunakan sabu.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga SH menjelaskan bahwa penggerebekan kampung narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Kegiatan rutin seperti ini akan terus kita galakkan dalam rangka untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini,” ungkap Kasi Humas.
“Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di bukit Simarsayang marak peredaran narkoba, atas informasi dari masyarakat tersebut Polres PSP bersama petugas gabungan melakukan giat GSN dan kedepannya giat rutin ini akan kita tingkatkan,” jelasnya.
Kasi Humas juga menghimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
“Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pukul 18.30 WIB kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan dan petugas gabungan kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk melaksanakan Apel Konsiliasi.