kompasreal

Polres Palas Amankan 4 Pelaku Narkoba di Desa Batang Bulu Lama

KompasReal.com, Padang Lawas – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas) menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan sarang peredaran Narkoba dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di Desa Batang Bulu lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, Senin (10/3/2025) malam.

Dari lokasi, petugas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas menangkap Empat (4) orang laki-laki bersama barang bukti, keempat laki laki itu yakni berinisial DS, (42) berperan sebagai Pengedar/ Jaringan, ZAP, (23), berstatus juga berperan sebagai Pengedar/ Jaringan di kawasan tersebut, masing masing warga Desa Batang Bulu Lama.

Sedangkan FD, (29) warga Desa Banua Tonga,  Berperan sebagai Pengguna, dan RZ, (19), berstatus sebagai Pelajar, warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Juga Berperan sebagai Pengguna.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Said Rum Harahap SH., saat dikonfirmasi awak media Kamis (13/3/2025) membenarkan penangkapan keempat tersangka dimaksud.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Penangkapan ini berawal pada Senin (10/03/2025), sekira Pkl 21.00 Wib personil tim OPSNAL Satres Narkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa batang buluh lama, kecamatan barumun selatan, tepatnya di suatu rumah sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

“Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut  personil tim opsnal Satres Narkoba dibawa pimpinan KBO Satres Narkoba Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” terang AKP Said Rum.

Pada malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah yang dimaksud yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkonsumsi tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud.

Baca Juga :  Warga Bulu Sonik Digegerkan Penemuan Jasad Pria Diduga Gantung Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *