Pasaman, KompasReal.com – Dugaan pemotongan intensif petugas Linmas dalam Pilkada Pasaman 2024 menimbulkan polemik. Petugas Linmas di Nagari Simpang Tonang Utara mengaku hanya menerima Rp550.000 dari seharusnya Rp650.000. Selisih Rp100.000, menurut mereka, dipotong tanpa penjelasan yang memadai.
“Yang kami terima Rp550.000. Rp100.000-nya katanya untuk partisipasi kami,” ungkap seorang petugas Linmas.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, membantah adanya pemotongan. Ia menyatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dan kekurangan pembayaran telah dikembalikan.
“Sudah diselesaikan, sudah dikembalikan,” ujarnya. Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan petugas Linmas yang menyatakan belum menerima kekurangan pembayaran. Taufiq menambahkan KPU akan menempuh jalur hukum jika ada permasalahan yang belum terselesaikan.
Imbauan KPU RI pada 30 Januari 2024 yang melarang pemotongan hak petugas pemilu, termasuk Linmas, semakin memperkuat desakan agar kasus ini diselidiki. Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menekankan pemotongan tersebut dapat merusak integritas pemilu.
“KPU memperingatkan keras jajaran untuk tidak pernah melakukan pemotongan hak-hak petugas, seperti uang transportasi dan lainnya,” tegas Parsadaan Harahap.
Ketua LSM P2NAPAS, Ahmad Husein, menilai dugaan pemotongan intensif tersebut tidak adil dan transparansi penggunaan anggaran KPU Pasaman perlu dipertanyakan.
“Tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat kecil, dan transparansi penggunaan anggaran KPU Kabupaten Pasaman perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu yang adil dan bersih sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.