kompasreal

Raja Luat Losungbatu Kecam Pj Walikota Padangsidimpuan, Ada Apa?

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Acara pemberian kain tenun khas Batak atau disebut Mangulosi oleh Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan kepada salah satu Forkopimda pada beberapa waktu lalu di Gedung Adam Malik mendapat reaksi keras dari Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losungbatu.

Acara penyematan Ulos yang dilakukan Pj Walikota H. Timur Tumanggor diketahui setelah beredarnya dokumentasi di media sosial dan sejumlah pemberitaan, hal itu dinilai telah melanggar norma adat atau kearifan lokal yang ada di Tapanuli Selatan, khususnya Hukum Adat dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Losungbatu yang masuk dalam Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan.

“Tindakan yang dilakukan Pj Walikota Padangsidimpuan telah menciderai norma adat yang berlaku di daerah ini, tanpa seizin kita, beliau telah semena-mena menyematkan ulos kepada salah satu Forkopimda pada acara temu ramah kemarin,” ungkap Asalsah Harahap, ST Gelar Sutan Radja Asal III kepada wartawan Rabu ( 9/10/2024 ).

Asalsah Harahap yang juga merupakan Ketua Kedan Prabo Nol Lapan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini mengatakan, Mangulosi adalah salah satu prosesi seremonial adat yang sakral yakni hanya diberikan oleh Raja Luat/Panusunan Bulung atau setidaknya harus mendapat izin atau restu dalam pemberiannya kepada siapa yang seharusnya diberikan dan bukan diberikan sembarangan.

“Kita sangat mendukung pemberian ulos sebagai penghargaan tertinggi kepada siapapun apalagi kepada orang yang dianggap dihormati tetapi harus melalui prosedur Adat berlaku dalam tatanan Hukum Adat yang berlaku dalam hal ini wilayah hukum adat Losungbatu,” timpal Asalsah Harahap.

Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Losungbatu, Asalsah Harahap, ST

Pj. Walikota Padangsidimpuan, tambah Asalsah, seharusnya wajib melindungi, mengakui, menghormati adat yang berlaku serta sewajarnya menyikapi arif dan bijaksana kepada Masyarakat Hukum Adat ( MHA ) yang ada di Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Desa Siloting Naik Penyidikan: Ratusan Juta Rupiah Diduga Disalahgunakan
Editor: Paruhum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *