kompasreal

Rumah Bertuliskan Segel KPK di Padangsidimpuan Selatan Jadi Sorotan, Warga Tak Miliki Informasi Soal Kejadian

redaksi
Keterangan Foto: Rumah bertuliskan segel KPK di Jalan Teratai, Padangsidimpuan Selatan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sebuah rumah di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat, 27 Juni 2025, ditemukan bertuliskan segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tulisan “Dalam pengawasan KPK” pada pintu utama. Namun, warga sekitar lokasi tidak memiliki informasi terkait penyegelan tersebut.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui alasan atau waktu pasti penyegelan.

“Mungkin ini senyap, kami tidak ada tahu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lain juga baru mengetahui adanya segel tersebut setelah media ramai mengambil gambar di lokasi.

 

Rumah yang disegel ini diduga milik salah satu kontraktor besar. Kondisi rumah tampak sepi tanpa aktivitas yang mencolok.

Penelusuran wartawan mengungkap bahwa rumah ini kerap digunakan untuk kegiatan PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang diduga berada di bawah pengelolaan seseorang berinisial AP. Rumah AP sendiri tidak jauh dari lokasi penyegelan.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan dan konteks penyegelan oleh KPK, mengingat segel tersebut biasanya menandakan adanya pengawasan terkait dugaan pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak terkait yang memberikan penjelasan lebih lanjut.

Please rate this

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Dua Kasus Dekat Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *