kompasreal

Sistem BPHTB Kota Padangsidimpuan Sedang Diperbaiki

Keterangan Foto: Kantor BPKAD Kota Padangsidimpuan di Jalan MT. Haryono Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Masyarakat Kota Padangsidimpuan yang sedang mengurus pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor PBB Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Padangsidimpuan diminta bersabar. Pasalnya, sistem pembayaran BPHTB saat ini tengah dalam tahap perbaikan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi kepada wartawan pada Sabtu (14/9/2024).

“Lagi perbaikan sistem,” ujarnya singkat menanggapi pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan lamanya proses pengurusan pembayaran BPHTB. Ia mengaku sudah hampir tiga pekan berkasnya berada di loket pembayaran Kantor PBB BPKAD Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan MT.Haryono, namun hingga kini belum selesai diproses.

“Biasanya tidak begini, paling lama tiga hari sudah selesai,” ujar salah seorang pegawai kantor PBB BPKAD Padangsidimpuan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terpisah, hasil penelusuran di mesin pencarian internet, untuk diketahui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Namun, tahukah Anda bahwa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) menjadi faktor kunci dalam perhitungan PBB? NJOP berbeda dengan NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) yang digunakan untuk menghitung BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).

Baca Juga :  Hakim Cabut Status Tersangka dan Bebaskan Mustapa Kamal Siregar dalam Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *