KompasReal.Com, Tapanuli Selatan– Kuasa hukum Andy S. Harahap SH. dan keluarga menjemput Rusmin Sitompul ke rutan Sipirok setelah Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan memutuskan vonis bebas dalam kasus dugaan pelecehan anak pada Rabu, 17 Juli pukul 18.00 WIB. Pengadilan Negeri Padang Sidempuan membebaskan Rusmin Sitompul, warga Lancat Julu, Kelurahan Lancat, Kecamatan…
Andy S. Harahap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
