Hukum & Kriminal  

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan mengamankan dua pria berinisial S (62) dan AYL (24) warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara terduga pelaku cabul terhadap korban anak di bawah umur inisial YHS (15) seorang yatim piatu. Sementara satu terduga pelaku berinisial SL masih dalam tahap pencarian. Diketahui, ketiga pelaku yang telah ditetapkan…

Exit mobile version