Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dua tersangka, RS dan MEH, ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di depan Toko Baju serba 35.000, Lk. I Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang…
Kriminalitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
