kompasreal

THR Idul Fitri ASN Tapsel Cair Besok, Pemkab Siap Bayar Rp35 Miliar!

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, telah menginstruksikan seluruh OPD untuk segera merealisasikan pembayaran THR.

Tapanuli Selatan, KompasReal. com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pensiunan, dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan dimulai besok, Jumat, 21 Maret 2025. Pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13.

Pemkab Tapsel telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025 sebagai pedoman teknis pencairan THR dan gaji ke-13 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Perbup ini menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pencairan.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, telah menginstruksikan seluruh OPD untuk segera merealisasikan pembayaran THR melalui rekening masing-masing penerima di Bank Sumut. Proses pencairan diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu.

THR yang diberikan kepada ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, dan 100 persen tunjangan kinerja daerah sesuai yang diterima pada bulan Februari 2025. Besaran THR ini telah dihitung dan disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Total anggaran yang telah disiapkan Pemkab Tapsel untuk pembayaran THR kepada seluruh ASN, P3K, pensiunan, THL, dan anggota DPRD mencapai Rp35 miliar. Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2025.

Bupati Gus Irawan Pasaribu berharap agar THR ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh penerima dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Setelah Seleksi Ketat, 150 CPNS Tapsel Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *