Sumatera Utara  

KompasReal.com, Medan – Oditur Militer Pengadilan Militer I-02 Medan menuntut pidana mati terhadap terdakwa Serma Tengku Dian Anugerah (Serma TDA), prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga membunuh istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda (34 tahun), secara berencana di Deli Serdang, Sumatra Utara. Tuntutan dibacakan Oditur Militer Letkol Sunardi dalam sidang tuntutan…

Exit mobile version