Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan meresmikan Tugu Salak Knalpot Brong sebagai bagian dari kampanye edukasi menjelang HUT Bhayangkara ke-79, Jum’at 13 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.
Peresmian berlangsung di Jalan Sudirman Ex Merdeka, tepat di Pos Lantas, dan dihadiri oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, perwakilan Walikota, Ketua DPRD, Kasat Lantas, serta berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Kapolres Wira Prayatna menjelaskan, “Tugu ini bukan sekadar landmark unik, tapi menjadi simbol edukasi publik agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama menghindari penggunaan knalpot brong.”
Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, kemudian penampilan seni dari anak-anak Pocil yang menambah semarak suasana. Sambutan dari Kasat Lantas AKP Jonni Silalahi dan perwakilan Walikota juga menegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas yang tertib.
Setelah itu, tirai selubung tugu dibuka secara resmi oleh Kapolres bersama para tamu undangan, menandai dimulainya kampanye kreatif ini. Kegiatan dilanjutkan dengan hiburan puisi bertema HUT Bhayangkara ke-79 dan kuis berhadiah yang melibatkan masyarakat.
Tugu Salak Knalpot Brong yang diresmikan ini merupakan barang bukti knalpot brong yang disulap menjadi monumen sebagai pengingat dan pelajaran bagi pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Selama kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Peresmian tugu ini diharapkan dapat menjadi langkah positif Polres Padangsidimpuan dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas melalui pendekatan yang kreatif dan edukatif.