kompasreal

PETI di Kawasan Hutan Desa Aek Nabara Semakin Berani, Kepolisian Diminta Tindak Tegas Para Pelaku

KompasReal.com, Mandailing Natal – Maraknya aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi pemberitaan hangat di media massa dan menjadi sorotan publik. Bahkan terkesan semakin tak terkendali.

Kali ini, aktivitas yang dapat merusak lingkungan bahkan mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut kian marak di daerah Kecamatan Batang Natal, tepatnya di kawasan hutan Dusun Aek Guo, Desa Aek Nabara.

Kehadiran sejumlah alat berat seperti excavator yang masuk di daerah itu semakin berani secara blak-blakan melakukan aktivitas, apalagi berada di dalam lokasi kawasan hutan, sehingga terkesan penegakan hukum di daerah tersebut nyaris lumpuh.

Demikian disampaikan salah seorang aktivis, Stevenson Ompusunggu kepada awak media yang mengaku baru-baru ini memperoleh informasi leluasanya dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Dusun Aek Guo, Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal.

“Hal ini diharapkan menjadi atensi bagi pihak Polres Madina maupun Polda Sumut untuk segera menertibkan dan memberikan tindakan hukum bagi para pelaku PETI,” ungkap Steven, Minggu (16/2/2025).

Seorang aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) ini meminta kepada penegak hukum agar keberadaan excavator di lokasi yang jelas-jelas vital bagi kehidupan masyarakat itu dapat dihentikan dan ditindak secara hukum.

“Kami meminta kepada kepolisian agar segera menghentikan kejahatan besar yang dilakukan para pelaku tambang ilegal di daerah itu tanpa memandang siapa yang terlibat,” ujar Steven.

Menurut informasi yang ia dapatkan, dugaan kuat bahwa sang aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung dalam kurun waktu dua bulan ini ialah seorang oknum politikus inisial B warga kecamatan Lingga Bayu.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri di Padangsidimpuan Semakin Kuat

Oknum politikus yang kabarnya pernah gagal mencalonkan diri maju di Pileg kemarin, diduga adalah sebagai pemilik sekaligus pemodal aktivitas PETI yang telah mencemari daerah aliran sungai (DAS) Batang Bangko, Dusun Aek Guo.

Kinerja KPH Wilayah IX dan Balai TNBG Dipertanyakan

Nah, terkhusus dugaan aktivitas PETI di Dusun Aek Guo, Desa Aek Nabara ini, Steven juga mengkritik i keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX yang memiliki tugas melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, dinilai melakukan pembiaran atas leluasanya alat berat beroperasi di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *