kompasreal

Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

redaksi
Teks Foto : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Team Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkotika di Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Padangsidimpuan. Minggu, 11 Agustus 2024, Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, ketika petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan. Identitas kedua tersangka yakni pria berinisial SPH (35 ) dan perempuan NAP (25 tahun), yang keduanya merupakan wiraswasta.

” Barang bukti yang berhasil disita meliputi 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.15 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam.” ujar Kapolres.

Dalam interogasi, salah satu tersangka menyatakan, “Sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal yang beralamat di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.” Penangkapan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan mencakup pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman JPU untuk proses hukum selanjutnya.” kata Kapolres mengakhiri kepada Wartawan.

Please rate this

Baca Juga :  Demonstrasi Masyarakat Tapanuli Selatan Desak Klarifikasi Plt. Bupati Terkait Netralitas Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *