kompasreal

Berpotensi Mengandung Emas, 329 Ha Tanah Tapsel Pindah Ke Tapteng

Cabup dan Cawabup Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu dan H. Jafar Syahbuddin Ritonga saat menghadiri pelantikan Pengurus DPC Persatuan Peduli Masyarakat Nias (PPMN) Kecamatan Batangtoru, yang diadakan di Desa Batu Horing,

KompasReal.com, Tapsel – Miris, tanah seluas 329 hektar yang berpotensi besar mengandung emas dan selama ini berada di wilayah Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, sejak tahun 2022 yang lalu telah berpindah ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lepasnya tanah di area kontrak karya Tambang Emas Martabe ini, ternyata tidak ada perlawanan dari kepemimpinan Pemkab Tapsel yang sekarang. Sehingga terbitlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 136 tahun 2022.

Anggota DPRD Tapsel dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Novedi Zega, mengungkapkan itu di acara pelantikan Pengurus DPC Persatuan Peduli Masyarakat Nias (PPMN) Kecamatan Batangtoru, yang diadakan di Desa Batu Horing, Sabtu (26/10/2024) sore.

Ketua Umum DPP PPMN ini menyebut, mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu sangat memahami betul keadaan ini. Kedaulatan wilayah perbatasanTapsel ‘diinvasi’ kabupaten tetangga.

“Kebetulan pak Syahrul hadir bersama kita di acara ini. Kiranya berkenan menjelaskan bagaimana kondisi perbatasan Tapsel, yang ‘diinvasi’ pasca berakhirnya masa kepemimpinan beliau,” jelas Novedi.

Bupati Tapsel dua periode Syahrul M. Pasaribu di kesempatan itu membenarkan telah hilang dan berpindahnya 329 hektar tanah Tapsel ke Tapteng.

Bahkan, sesuai peta diterbitkan Badan Informasi Geospasial (BIG), total tanah Tapsel yang sudah dan akan berpindah ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Mandailing Natal mencapai 15.755 hektar.

Sebagian besar hilang dan berpindahnya tanah Tapsel itu bahkan telah diakui negara melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 dan nomor 136 tahun 2022.

Bahkan lebih miris lagi, Desa Somanggal Parmonangan di Kecamatan Sayurmatinggi telah hilang dari peta Tapsel dan berpindah ke Madina.

Demikian juga perbukitan di sisi kiri Danau Siais, telah pindah ke Madina. Secara peta BIG, wilayah Tapsel tinggal hanya sampai bibir pantai danau. Sementara bukit dan objek wisata air terjun Simatutung di sisi kiri danau telah masuk wilayah Madina.

Baca Juga :  Kepedulian Polisi: Bagikan Sembako pada Masyarakat Penggali Kubur di Padangsidimpuan

Hanya saja, perpindahan di dua kawasan itu baru terlihat di peta yang diterbitkan BIG. Sedangkan Permendagri tentang itu belum diterbitkan.

Apabila tidak ada upaya mempertahankan kedaulatan Tapsel ini, maka diyakini dalam waktu dekat Permendagrinya akan segera terbit.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki luas 435.535 Ha dengan batas yang jelas dengan Kabupaten Taput, Tapteng, Madina, Padanglawas Utara dan Kota Padangsidimpuan.

Luasan Tapsel dan batasnya dengan Kabupaten tetangga, juga sudah sesuai dengan Perda Sumatera Utara nomor 2 tahun 2017. Namun usai kepemimpinan Tapsel yang sekarang, luasnya berkurang 15.755 Ha dan menjadi 419.780 Ha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *