KompasReal.com, Mandailing Natal – Seorang perempuan warga Pidoli Lombang, Panyabungan berinisial SN (20) mengalami tindak asusila di Taman Raja Batu, Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu (06/11/ 2024) sekitar Pukul 15.00 Wib. kabarnya, salah seorang terlapor yang diamankan diduga terlibat seorang honorer Satpol PP Madina.
Oknum anggota Satpol PP inisial I kini diamankan di Polres Madina. I ditahan atas dugaan keterlibatan tindakan asusila dan pemerasan terhadap SN.
Kasatpol PP Madina, Yuri Andri yang dikonfirmasi terkait kabar salah satu anggotanya yang terlibat, mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tau tentang hal tersebut. Belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian,” Kata Yuri kepada media melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan Laporan Polisi. LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024 Pukul 07:50 Wib. Kronologis kejadian itu ada empat orang yang dilaporkan ke Polres Madina.
SN mendapatkan tindakan pemerkosaan itu di ruangan kosong di Desa Parbangunan, Panyabungan. Dua orang pelaku memaksa korban untuk melakukan oral sex.
Sementara, satu orang pelaku memaksa korban membuka bajunya saat diruang kosong.
“Satu pelaku berkata ‘buka pakaianmu jika ingin selamat’ hingga terjadilah pemerkosaan itu yang dilakukan satu orang,” mengutip dari sejumlah media pemberitaan.
Pasca kejadian, korban diintimidasi untuk tidak melaporkannya pada kekasih nya berinisial Y. Akibat kejadian itu korban merasa takut dan merasakan sakit pada kemaluannya.
Diceritakan, awalnya SN dan Y tengah berbincang di Taman Raja Batu Rabu, (06/11/2024). Kemudian, seorang menghampiri lalu mengaku merupakan warga Desa Parbangunan.
Pelaku pun meminta uang keamanan senilai Rp500 ribu. Namun, Y teman korban saat itu yang hanya mempunyai Rp200 ribu disuruh mencari sisa uang itu.
Naas, saat Y mencari sisa uang dimaksud, SN malah dipaksa melakukan perbuatan haram oleh pelaku inisial P yang mengaku warga sekitar. Alasan dimintai uang itu Kata SN untuk uang keamanan.
Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, SN didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres Madina.
Ishar, salah seorang keluarga korban yang mendampingi SN di Polres Madina berharap pada kepolisian untuk segera memproses laporan itu. SN kata Ishar telah melakukan visum di RSUD Madina pagi tadi.
“Harapannya, para pelaku diproses secepatnya. Dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Karena, telah merugikan adek saya,” kata Ishar.