kompasreal

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk di Padangsidimpuan, Sabu 0,15 Gram Diamankan

Keterangan Foto: Barang bukti sabu 0,15 gram dan uang tunai Rp 440.000 yang disita dari tersangka Saddam Husein Pulungan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Seorang residivis narkoba, Saddam Husein Pulungan (32), kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (18/2/2025). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya,” tegas AKP Kenborn Sinaga, SH, Kasihumas Polres Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Satres Narkoba yang merespons laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan Saddam di rumahnya dengan bantuan Kepala Lingkungan setempat. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa 0,15 gram sabu dalam plastik klip transparan, satu unit handphone Redmi hitam, dua kaca pirex, dan uang tunai Rp 440.000 yang ditemukan di bawah ambal rumah.

Baca Juga :  Bupati Tapsel Kerahkan Camat dan Lurah, Cari Warga yang Tak Mendukung Pencalonannya Di Pilkada, Apa Boleh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *