kompasreal

Ibu Hamil Tua di Padangsidimpuan Tertangkap Edarkan Sabu: Demi Ekonomi Keluarga?

Keterangan Foto: Petugas kepolisian mengamankan LHB, IRT hamil tua yang tertangkap mengedarkan sabu di Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LHB (34) warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, wanita ini tengah hamil tua. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Jumat (15/11/2024) malam.

Kepada polisi, LHB mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena desakan ekonomi keluarga.

“Saya terpaksa melakukan ini karena kebutuhan ekonomi,” ujar LHB saat diinterogasi.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, SH, menjelaskan kronologi penangkapan. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba di rumah LHB.

“Saat kami tiba di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang wanita,” kata AKP Gunawan.

Kecurigaan polisi semakin kuat ketika LHB terlihat membuang dua buah dompet ke dalam sumur rumahnya.

“Dompet tersebut berisi 8 paket sabu dengan berat bruto 15,05 gram,” jelas AKP Gunawan. Selain sabu, polisi juga menyita dua unit timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit handphone, sebuah sendok sabu (terbuat dari sedotan), dan uang tunai Rp 1.829.000.

LHB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat ini, LHB dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu D.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba.

“Sesuai program Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, kami mendukung penuh pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tegas AKP Gunawan. Polisi juga mengimbau kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk segera menghentikan aktivitas haram tersebut.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *