Geger Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Simirik, Tapsel, Picu Kemarahan Warga

KompasReal.com

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Masyarakat Tapanuli Selatan dihebohkan dengan dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simirik, Kecamatan Angkola Timur.

Dugaan ini mencuat setelah viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jerigen dan mobil yang telah berisi jerigen.

Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari warganet yang mempertanyakan mengapa SPBU tersebut masih melayani pengisian jerigen, padahal hal ini jelas-jelas dilarang oleh peraturan yang berlaku.

Masyarakat menduga, praktik ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu.

Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap penanggung jawab SPBU Simirik.

Mereka menduga, ada pelanggaran aturan yang dilakukan dengan menerima imbalan (fee) dari setiap pengisian ilegal tersebut.

Aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu, turut angkat bicara. Ia mengecam keras dugaan praktik penyelewengan ini dan menilai bahwa tindakan tersebut sangat merugikan konsumen yang seharusnya berhak menikmati BBM bersubsidi.

“Ini jelas-jelas merugikan masyarakat kecil. BBM bersubsidi ini kan diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika ada oknum yang bermain, maka hak masyarakat telah dirampas,” tegas Stevenson, Jumat (26/9/2025).

GAPERTA pun mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Simirik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini. (KR02)