kompasreal

Bayi Dibuang di Medan, Terungkap Hubungan Sedarah dari Padangsidimpuan

redaksi
Keterangan Foto: Penangkapan NH (21) dan R, pelaku pembuangan bayi hasil hubungan sedarah di Medan.

Padangsidimpuan, Kompasreal.com – Dua warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap karena membuang bayi hasil hubungan sedarah. Peristiwa tragis ini terungkap setelah penemuan mayat bayi laki-laki dalam sebuah tas di halaman masjid di Medan Timur pada Jumat (9/5/2025).

Bayi tersebut dikirim melalui jasa ojek online oleh seorang perempuan dari Jalan Bilal, dekat Rumah Sakit Imelda, Medan. Pengemudi ojek online, Yusuf, mengaku terkejut saat menemukan bayi dalam paket yang dikiranya berisi pakaian.

“Awalnya saya kira itu hanya pakaian, tapi kok berat sekali. Setelah dibuka, ternyata ada bayi dalam tas itu,” ujarnya.

Polrestabes Medan mengungkap identitas pelaku sebagai NH (21) dan R, kakak beradik kandung dari Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut, menyatakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, menambahkan bahwa investigasi mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Diduga kuat bayi itu hasil hubungan inces antara abang dan adik. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” jelas Iptu Dearma.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan dan kemarahan publik, baik di Medan maupun Padangsidimpuan.

Warga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan pemerintah meningkatkan edukasi terkait norma sosial dan perlindungan anak.

Polrestabes Medan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku. Kejadian ini juga menjadi sorotan nasional, mengingatkan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus serupa.

Kepala Dusun II Aek Tuhul, Tunggal Kuayan Harahap, membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan warga desanya, anak dari pasangan SP (52) dan Y (50).

Please rate this

Baca Juga :  Imbauan Netralitas ASN di Padangsidimpuan Terkesan Formalistis, Foto diduga Lurah Kantin Pertemuan Dengan Balon Walikota Beredar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *