kompasreal

Bupati Dolly Diduga Tidak Mampu Pertahankan Kedaulatan Wilayah Tapsel

Peta luas wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial.

Sehingga 1.102 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Aek Bilah dan 2.290 Ha di Kecamatan Saipar Dolok Hole, Arse dan Sipirok berpindah ke Kabupaten Tapanuli Utara.

Hilang dan berpindahnya tanah Tapsel dengan total luas 3.392 Ha ini juga telah disahkan dalam Permendagri No.20 tahun 2022.

Kemudian 329 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Batangtoru dan 2.287 Ha di Kecamatan Muara Batangtoru berpindah ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hilang dan berpindahnya tanah Tapsel dengan total luas 2.616 Ha ini juga telah disahkan dalam Permendagri No.136 tahun 2022.

Ancaman terbesarnya lagi, 4.489 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Angkola Sangkunur, 4.415 Ha di Kecamatan Angkola Selatan, 368 Ha di Kecamatan Tantom Angkola dan 375 Ha di Kecamatan Sayurmatinggi akan berpindah ke Kabupaten Mandailing Natal.

Badan Informasi Geospasial (BIG) telah memasukkan lahan wilayah Tapsel dengan total luas itu ke peta wilayah Kabupaten Madina.

Hanya saja sampai saat ini, Permendagri yang mengaturnya belum terlihat. “Saya dengar sedang proses akhir di Kemendagri. Jika tidak ‘dilawan’ maka Pemkab Madina akan secara mulus medapatkannya,” kata sumber.

Sebagaimana diketahui, Badan Informasi Geospasial (BIG) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga ini mempunyai kewenangan mengeluarkan atau menerbitkan Peta Pemerintahan di Indonesia. Sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Tabur Benih Ikan di Pesantren, Dukung Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *