Palas, KompasReal.com – Polisi Resort (Polres) Padang Lawas gencar mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung Rabu, 4 Juni 2025, melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sosa yang melakukan patroli dan sosialisasi langsung kepada warga di Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Layanan Call Center 110 diharapkan menjadi jalur komunikasi efektif antara warga dan kepolisian. Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, termasuk gangguan kamtibmas, tanpa biaya. Sosialisasi menekankan kemudahan dan kecepatan akses layanan ini.
“Call Center 110 adalah solusi cepat dan gratis untuk melaporkan berbagai masalah keamanan,” kata Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan.
Sasaran sosialisasi adalah para pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat umum di Kabupaten Padang Lawas. Petugas menjelaskan prosedur pelaporan dan menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Selain Call Center 110, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian langsung ke kantor polisi terdekat.
Polres Padang Lawas berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga kamtibmas.
Dengan akses mudah pelaporan melalui Call Center 110, diharapkan warga lebih berani melaporkan kejadian dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Laporkan setiap kejadian melalui Call Center 110,” imbuh Bripka Ginda.