Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal. com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) gencar melakukan sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini dilakukan di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 3 Kota Padangsidimpuan pada Rabu (13 November 2024) pagi.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada guru dan pelajar tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual terhadap anak. Kami ingin mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan sekolah,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Brigadir Olivia Karo-karo.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigadir Olivia bersama personelnya menjelaskan tentang bentuk-bentuk bullying dan kekerasan seksual, dampaknya bagi korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Mereka juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lembaga pendidikan dalam melindungi anak.
“Pihak sekolah juga berperan penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak. Pencegahan bullying dan kekerasan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Brigadir Olivia.
Pihak sekolah menyambut baik sosialisasi ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran para siswa dan guru tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual. Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan polisi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan kita semua tentang bullying dan kekerasan seksual,” ujar perwakilan pihak sekolah.
Satreskrim Polres Padangsidimpuan juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Ruang ini dibentuk untuk memberikan layanan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual dan perempuan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan guru, untuk tidak takut melaporkan kasus bullying dan kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Kami siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Brigadir Olivia.