Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Tapanuli Selatan, Torkis P. Hsb, mendesak pihak terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dugaan ini melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (PSEL), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak ketiga (kontraktor).
Torkis mengungkapkan bahwa dugaan pengkondisian pemenang tender pada beberapa paket proyek sudah bukan rahasia umum lagi.
“Pemenang tender paket proyek sering kali telah ditentukan sebelum proses lelang diumumkan,” ujar Torkis.
Menurutnya, pengumuman melalui LPSE hanya dianggap sebagai formalitas untuk memenuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Dampak buruk dari dugaan praktik ini, lanjut Torkis, adalah kualitas pekerjaan proyek yang sering kali tidak sesuai dengan isi kontrak dan bestek. Hal ini kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, yang kemudian memunculkan dugaan praktik tawar-menawar antara rekanan dan pihak tertentu untuk “mengatur” kerugian negara.
“Jika dugaan ini benar, maka kita sedang menghadapi persoalan serius yang dapat merugikan masyarakat secara luas. Tidak hanya kualitas pembangunan yang menjadi buruk, tetapi juga integritas pemerintah daerah dipertaruhkan,” tegas Torkis.
Torkis juga mengajak insan pers untuk tidak hanya fokus mengkritik kondisi pekerjaan proyek di lapangan, tetapi juga menelusuri penyebab terjadinya kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat luas.
“Mari kita bergandengan tangan menguraikan dan menelusuri penyebab terjadinya kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat luas,” tutupnya.