KompasReal.Com, Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Gempa politik di tingkat pusat tak menyurutkan semangat Partai Golkar di Padangsidimpuan. Pasca Munaslub dan pergantian kepemimpinan, Golkar tetap teguh mengusung pasangan Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Amanah sekaligus perintah ini, akan kita laksanakan dengan semaksimal mungkin,” tegas Irsan Efendi Nasution, Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan, saat dihubungi terpisah.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjend M. Sarmuji pada tanggal 24 Agustus 2024.
SK Persetujuan Parpol KWK ini diserahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia melalui Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepada Ketua DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.
Dengan terbitnya SK Persetujuan Parpol KWK ini, terjawab sudah polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait nasib pencalonan Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar pasca Munaslub dan pergantian pucuk pimpinan Partai Golkar di tingkat pusat.