kompasreal

Debat Publik Pilkada Padangsidimpuan Digelar di Medan, KPU Pastikan Aksesibilitas Masyarakat Tetap Terjaga

lokasi debat publik Pilkada Kota Padangsidimpuan di Medan, Rabu (23/10/2024).

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Debat publik Pilkada Kota Padangsidimpuan akan diselenggarakan di Kota Medan. Keputusan ini diambil setelah KPU Kota Padangsidimpuan melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) pasangan calon.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, menjelaskan bahwa penyelenggaraan debat di Medan merupakan salah satu upaya untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat 1 PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal tersebut menyebutkan bahwa debat publik wajib disiarkan secara langsung atau tunda oleh lembaga penyiaran publik nasional atau swasta yang telah memiliki izin penyiaran.

“Kami ingin memastikan bahwa debat publik ini dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk di Kota Padangsidimpuan. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan iNews TV untuk menyiarkan debat secara langsung,” ujar Tagor Dumora Lubis melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/10/2024).

Selain disiarkan langsung melalui iNews TV, masyarakat dapat menonton debat melalui live streaming di Youtube iNews TV, Youtube KPU Padangsidimpuan, dan Facebook KPU Padangsidimpuan.

Tagor Dumora Lubis juga menambahkan bahwa masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan 60 orang pendukungnya ke lokasi debat di Medan.

“Kami berharap debat publik ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam menentukan pilihannya pada Pilkada mendatang,” ujar Tagor Dumora Lubis.

Baca Juga :  Padangsidimpuan Menuju Harmoni: MUI Ajak Warga Jaga Persatuan, Rangkul Perbedaan Pasca Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *